Kamis, 05 September 2013

Mencegah Banjir


1. Pencegahan Bahaya Banjir

Dalam pepatah, pencegahan lebih murah dari pada menanggulangi, pencegahan penyakit lebih baik dilakukan daripada mengobati. Terjadinya banjir di DKI Jakarta pada musim hujan bukan hal baru bagi masyarakat yang menjadi langganan banjir, mereka tidak pernah merasa kapok, maka mereka tetap menempati lingkungan yang menjadi langganan banjir. Hampir setiap tahun banjir di daerah tertentu merupakan hal biasa bagi masyarakat. Banjir itu bukan harta benda saja yang musnah bahkan sering terjadi korban jiwa.
Untuk mencegah bahaya banjir, maka berbagai upaya yang dapat dilakukan merupakan salah satu antisipasi yang dapat dilakukan baik oleh pemerintah maupun masyarakat dengan cara di antaranya: 
1. Usaha yang Dilakukan Pemerintah
  • Melakukan kegiatan untuk membersihkan sungai oleh petugas pengairan sehingga di upayakan sunggai-sungai itu tetap terpelihara dan terhindar dari sampah, dilakukan secara terus menerus.

  • Memelihara pintu air dengan baik sehingga pintu air itu tetap berfungsi dengan baik sehingga pada saat dibutuhkan maka petugas pengairan dengan mudah melakukan pekerjaannya. 

  • Memberikan penyuluhan, mulai dari pemerintahan terkecil, RT/RW, Lurah kepada warganya, agar masyarakat mengerti, memahami fungsi sungai itu dengan baik demi kelancaran air dan terhindar dari banjir yang mengancam kehidupan masyarakat.

  • Merencanakan dan melaksanakan prokasih yaitu melaksanakan program kali bersih.

  • Pemerintah membangun kantong-kantong air atau wadah-wadah untuk menampung air hujan, hal itu berfungsi menanggulangi air bah.
  • Pemerintah melakukan penertiban bangunan liar yang ada di bantaran kali, karena bangunan-bangunan itu di samping menyebabkan banjir juga merusak pemandangan. 
  • Pemerintah selalu menghimbau kepada masyarakat melalui RT/RW, Lurah untuk melakukan kerja bakti secara berkala.  
  • Pemerintah memberdayakan masyarakat dengan cara padat karya baik untuk memberishkan lahan-lahan/parit-parit juga menyapu lingkungan, berarti pemerintah telah membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. 
2. Partisipasi masyarakat untuk mencegah terjadinya banjir
  • Melakukan kerja bakti secara berkala untuk membersihkan saluran air dan sampah-sampah yang terdapat di lingkungan.

  • Dihimbau agar masyarakat sadar jangan sampai membuang sampah pada saluran air dan hendaklah di tempat sampah yang tersedia sehingga lingkungan tetap bersih. 
  • Mentaati peraturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah daerah tentang penataan pemukiman dan bila membangun hendaklah adanya keseimbangan antara luas tanah dan bangunan. 
  • Masyarakat sadar jangan melakukan aktivitas terutama membangun di bantaran kali atau sungai.

2. Cara Menanggulangi Bahaya Banjir

Penanggulangan bahaya banjir adalah merupakan suatu upaya yang dilakukan untuk mengatasi banjir yang telah terjadi, artinya banjir yang di alami masyarakat sangatlah berbahaya bagikehidupan manusia dan lingkungannya. Penanggulangan bahaya banjir yang menghantui masyarakat dapat dilakukan dengan beberapa alternatif baik oleh pemerintah maupun masyarakat, diantaranya:
  • Peran pemerintah adalah:
  • Menyiagakan posko penanggulangan bahaya banjir dan menyiapkan berbagai kebutuhan masyarakat dengan cara membuat dapur umum, memberikan pakaian dan memberi pelayanan kesehatan masyarakat.

  • Membuat talang-talang, menyediakan perahu karet untuk menyelamatkan masyarakat yang terjebak banjir atau memindahkan masyarakat yang tempat tinggalnya terkepung oleh banjir yang terlalu tinggi atau dalam.
  • Menyiapkan pompa-pompa air untuk mengurangi luapan air dan air itu disalurkan pada sungai-sungai yang tidak mengalami banjir. Genangan air banjir tersebut sedikit berkurang volume airnya. 

  •  Partisipasi masyarakat
  • Menyampaikan informasi pada masyarakat lain bahwa di tempat tersebut terjadi bahaya banjir.
  • Menyediakan prasarana yang kita miliki seperti menyediakan ban-ban bekas untuk digunakan dalam rangka penyelamatan masyarakat.
  • Membantu mengumpulkan kebutuhan yang diperlukan oleh masyarakat yang terkena musibah banjir baik itu pangan maupun sandang serta ikut terjun ke dapur-dapur dalam posko penanggulangn banjir untuk menyediakan kebutuhan pangan bagi masyarakat yang terkena banjir tersebut.
  • Membantu pemerintah untuk melakukan pertolongan kepada masyarakat, sesuai dengan alat yang telah disediakan oleh pemerintah, maka partisipasi aktif oleh masyarakat itu dapat dilakukan dengan cara membantu tenaga, pikiran serta harta benda dalam meringankan masyarakat dalam menanggulangi bahaya banjir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar